
Voxindo.id – Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta (ASJ), Nopri Agustian, menantang Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Sumatera Selatan.
Menurut Nopri, Kejati Sumsel harus berani mengusut tuntas berbagai dugaan praktik korupsi yang terjadi di daerah, termasuk dugaan keterlibatan Bupati Muara Enim, Edison, yang hingga saat ini belum juga ditetapkan sebagai tersangka meskipun sejumlah fakta dan bukti dinilai mulai mengarah ke sana.
“Kami menantang Kajati Sumsel untuk segera mentersangkakan Edison bukti-bukti sudah mengarah. Jangan sampai penegakan hukum terkesan tebang pilih. Semua harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” tegas Nopri, Jumat (5/6/2026).
Nopri menilai, operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat anggota DPRD Muara Enim telah membuka tabir dugaan praktik jual beli proyek yang selama ini menjadi rahasia umum di daerah tersebut.
Selain itu, lanjutnya, OTT yang baru-baru ini dilakukan terhadap Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, juga menjadi sinyal kuat bahwa persoalan dugaan korupsi proyek tidak hanya terjadi di satu wilayah, melainkan berpotensi terjadi hampir di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.
“OTT terhadap Wabup PALI merupakan langkah awal yang menunjukkan bahwa praktik jual beli proyek diduga terjadi hampir di seluruh kabupaten di Sumsel. Karena itu, aparat penegak hukum harus berani membongkar jaringan yang lebih besar dan tidak berhenti pada satu atau dua orang saja,” ujarnya.
ASJ meminta Kejati Sumsel untuk terus bergerak melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional tanpa memandang jabatan maupun kedekatan politik.
“Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Namun jangan sampai masyarakat melihat ada perbedaan perlakuan terhadap kasus-kasus tertentu. Ayo dong Kajati Sumsel, jangan tebang pilih dalam memberantas para koruptor. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Nopri.
