
Voxindo.id – Ketua Umum Gerakan Aktivis Muda (GAM) Sriwijaya, Harda Belly, mengecam keras beredarnya video penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA) asal China terhadap seorang korban yang videonya viral di media sosial.
Menurut Harda Belly, tindakan kekerasan tersebut merupakan perbuatan yang tidak manusiawi dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Terlebih lagi, pelaku diduga dengan sengaja merekam aksi pemukulan yang dilakukannya sebelum akhirnya video tersebut tersebar luas dan menjadi konsumsi publik. Kasus-kasus penganiayaan yang melibatkan WNA dan terekam video memang beberapa kali menjadi sorotan publik di Indonesia.
“Ini tindakan yang sangat tidak manusiawi. Jika memang ada persoalan hukum atau sengketa, seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum, bukan malah main hakim sendiri. Apalagi sampai merekam dan menyebarkan aksi kekerasan tersebut,” tegas HB kepada media, Sabtu (6/6/2026).
Harda menilai, tindakan pelaku menunjukkan sikap arogan dan seolah tidak menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. Ia mempertanyakan motif perekaman video tersebut yang menurutnya justru mempermalukan korban dan keluarganya.
“Yang lebih menyakitkan adalah aksi pemukulan itu direkam dengan sengaja lalu tersebar ke publik. Apakah pelaku pernah memikirkan bagaimana perasaan anak korban ketika melihat ayahnya diperlakukan seperti itu? Bagaimana perasaan istri, orang tua, dan keluarga besar korban yang menyaksikan rekaman tersebut?” ujarnya.
Menurutnya, dampak dari sebuah tindakan kekerasan bukan hanya dirasakan oleh korban secara fisik, tetapi juga meninggalkan luka psikologis yang mendalam bagi keluarga yang menyaksikan kejadian tersebut melalui media sosial.
“Korban mungkin menerima luka di tubuhnya, tetapi keluarganya menerima luka batin. Anak-anak korban bisa mengalami trauma ketika melihat orang tuanya dipukuli dan dipermalukan di depan publik. Ini tidak boleh dianggap sebagai hal biasa,” katanya.
Harda Belly juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan memproses kasus tersebut secara profesional tanpa pandang bulu.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Indonesia adalah negara hukum. Tidak boleh ada siapa pun, termasuk WNA, yang merasa bisa bertindak semena-mena dan melakukan kekerasan terhadap orang lain,” tutupnya. []
