
Voxindo.id – Integritas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tidak hanya ditopang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), melainkan juga oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan juga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Juni 2026.
“Kita proporsional saja, bahwa ini adalah cara kita menjaga pemilu kita, dengan adanya KPU, Bawaslu, dan DKPP,” ujar dia.
Sosok yang kerap disapa Cak Afif itu mengungkapkan, 3 lembaga penyelenggara pemilu ibarat segitiga yang saling melengkapi, karena masing-masingnya memiliki peran dan fungsi yang jelas.
Dia memaparkan, KPU merupakan pelaksana untuk seluruh tahapan pemilu. Sementara Bawaslu memastikan yang dijalankan tidak melanggar aturan-aturan yang telah tertuang dalam UU maupun peraturan teknis di bawahnya. Adapun DKPP memastikan individu-individu yang bertugas melaksanakan dan mengawasi pemilu tidak melanggar etik.
“Ini satu kesatuan yang harus sama-sama kita topang kekuatannya, kita dukung semuanya,” tuturnya.
Lebih dari itu, mantan Anggota Bawaslu RI itu menegaskan dinamika yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu merupakan sesuatu yang pasti, karena 3 lembaga penyelenggara pemilu menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.
Meskipun, kata Afif, ada saja putusan Bawaslu ataupun DKPP yang pada akhirnya memberikan dampak pada pelaksanaan pemilu, sehingga ada perubahan-perubahan yang terjadi di tengah tahapan.
“Tetapi ini sebagai fondasi untuk saling menguatkan lembaga ini,” ungkap mantan Kornas JPPR ini menegaskan.
“Dan kita harus banget menjaga ini semua dengan kurang dan lebihnya,” demikian Afif menambahkan. []
