
Voxindo.id — Massa aksi yang tergabung dalam Aktivis Sumsel Jakarta (ASJ) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jumat (08/05). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejagung untuk membuka kembali dan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) di Kabupaten Banyuasin.
Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta, Nopri Agustian, dalam orasinya menyoroti munculnya nama Bupati Banyuasin, Askolani, dalam persidangan kasus korupsi SERASI di Pengadilan Tipikor Palembang.
Menurut Nopri, Kejagung tidak boleh menutup mata terhadap fakta persidangan, terlebih adanya keterangan saksi Poniman yang menyebut bahwa lahan program SERASI berada di atas tanah milik Askolani.
“Dalam persidangan, saksi Poniman secara jelas mengatakan bahwa lahan program SERASI itu berada di atas tanah milik Askolani. Tetapi sampai hari ini Askolani sama sekali belum tersentuh hukum. Ini yang menjadi pertanyaan besar bagi publik,” tegas Nopri dalam orasinya.
Ia menilai, fakta tersebut harus menjadi pintu masuk bagi Kejagung untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
“Kami meminta Kejagung membuka kembali kasus ini secara serius dan profesional. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Negara sudah dirugikan sebesar Rp7,9 miliar, maka semua pihak yang diduga terlibat harus diperiksa,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, massa juga membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar Kejagung segera mengambil alih penanganan perkara serta memanggil pihak-pihak yang namanya muncul dalam fakta persidangan.
Nopri menegaskan, ASJ akan terus mengawal kasus tersebut hingga aparat penegak hukum benar-benar menuntaskan dugaan korupsi program SERASI tanpa pandang bulu.
“Uang negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan petani jangan sampai justru dinikmati oleh oknum tertentu. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” pungkasnya. []
