
Voxindo.id — Aktivis Sumsel Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Aksi tersebut dikoordinatori oleh Nopri Agustian yang secara tegas mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana.
Dalam orasinya, Nopri menilai bahwa Ketut Sumedana tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam penanganan sejumlah kasus besar di Sumatera Selatan yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan.
“Banyak kasus besar di Sumsel yang mandek tanpa kepastian hukum. Kami menilai Kajati Sumsel tebang pilih dalam menangani perkara,” ujar Nopri di tengah aksi, Senin (04/05).
Salah satu kasus yang disorot adalah dugaan korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan yang disebut melibatkan Bupati Muara Enim, Edison. Menurut Nopri, hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan dalam penanganan kasus tersebut.
Tak hanya itu, dalam orasinya Nopri juga menyinggung maraknya aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Ia menilai aparat penegak hukum, khususnya Kejati Sumsel, terkesan menutup mata terhadap praktik ilegal tersebut.
“Pengeboran minyak ilegal di Muba berlangsung terang-terangan. Kami menduga ada keterlibatan aktor besar di belakangnya, termasuk dugaan keterlibatan Bupati Muba, Toha Tohet sebagai aktor intelektual,” tegasnya.
Nopri juga mempertanyakan besarnya potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal tersebut. Menurutnya, negara seharusnya memperoleh pemasukan dari sektor pajak dan sumber daya alam, namun justru diduga bocor tanpa kejelasan.
“Berapa besar kerugian negara dari pajak yang seharusnya masuk? Ini harus diusut tuntas. Jangan sampai negara dirugikan sementara aparat terkesan diam,” lanjutnya.
Melalui aksi ini, Aktivis Sumsel Jakarta meminta Kejagung RI segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kajati Sumsel serta mengambil langkah tegas demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. []
