
Voxindo.id — Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta, Nopri Agustian, kembali mendatangi kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) guna mendesak penanganan serius terhadap maraknya praktik sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Dalam aksinya, Nopri meminta Kejagung untuk turun langsung ke lapangan dan menuntaskan persoalan yang dinilai sudah berlangsung lama tanpa penindakan tegas. Ia juga menyoroti dugaan adanya aktor intelektual di balik praktik tersebut, yakni Toha Tohet.
“Nah ini harus diusut tuntas. Kami menduga ada pembiaran di bawah, sehingga aparat penegak hukum (APH) seolah tidak melakukan apa pun. Rakyat hanya dijadikan tameng, seolah-olah ini murni usaha masyarakat,” tegas Nopri dalam orasinya, Selasa (05/05).
Ia juga meminta Kejagung menelusuri aliran dana dari aktivitas sumur minyak ilegal tersebut. Menurutnya, praktik ini jelas merugikan negara karena tidak adanya pemasukan pajak maupun penerimaan negara lainnya.
“Negara dirugikan besar. Tidak ada pajak, tidak ada kontribusi resmi, tapi aktivitas terus berjalan. Ini harus dibongkar, termasuk aliran dananya ke mana saja,” ujarnya.
Selain itu, Nopri turut mendesak Kejagung untuk segera memeriksa Bupati Muba, Toha Tohet. Ia menilai terdapat kejanggalan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik yang bersangkutan.
“Kami melihat ada kejanggalan dalam LHKPN. Oleh karena itu, kami minta Kejagung segera memanggil dan memeriksa yang bersangkutan agar semuanya menjadi terang,” tambahnya.
Aksi tersebut sebagai bentuk keresahan publik agar aparat penegak hukum pusat mengambil alih penanganan kasus yang dinilai mandek di tingkat daerah. []
