
Voxindo.id – Koordinator Aktivis Sumatera Selatan (Sumsel) di Jakarta, Nopri Agustian, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Ketut Sumedana. Desakan ini disampaikan menyusul penilaian adanya sikap tebang pilih dalam penanganan sejumlah kasus hukum di wilayah Sumsel.
Menurut Nopri, Kejaksaan Tinggi Sumsel dinilai tidak menunjukkan konsistensi dan transparansi dalam menindak perkara-perkara besar, khususnya kasus dugaan korupsi penjualan aset Batang Hari Sembilan. Ia menyoroti belum adanya kejelasan penanganan kasus tersebut yang menyeret nama Edison, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Muara Enim.
“Kasus penjualan aset Batang Hari Sembilan yang diduga merugikan negara hingga kini tidak menunjukkan progres yang signifikan. Padahal, nama pejabat publik sudah disebut-sebut. Ini menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum,” ujar Nopri dalam keterangannya, Selasa (28/04).
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum seharusnya bekerja secara profesional dan independen, tanpa intervensi maupun kepentingan tertentu. Jika tidak, kata dia, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan semakin menurun.
Lebih lanjut, Nopri meminta Kejagung untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kajati Sumsel. Ia bahkan secara tegas mendesak agar dilakukan pencopotan jika terbukti tidak mampu menjalankan tugas secara objektif.
“Kami meminta Kejagung tidak tutup mata. Evaluasi harus dilakukan, dan bila perlu copot Kajati Sumsel agar penegakan hukum di daerah ini kembali berjalan dengan adil dan transparan,” tegasnya. []
