
Voxindo.id — Koordinator Pemuda Pejuang Keadilan (PPK), Harda Belly, mengajak masyarakat, khususnya warga Sumatera Selatan, untuk mendoakan mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin agar memperoleh putusan pengadilan yang seadil-adilnya dalam perkara Pasar Cinde.
Menurut Harda, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, tidak ditemukan bukti kuat yang menunjukkan bahwa Alex Noerdin melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang dituduhkan.
“Kami mengajak masyarakat Sumsel untuk mendoakan Pak Alex Noerdin agar diberikan keadilan. Dari fakta persidangan yang kami ikuti, tidak ada bukti Pak Alex korupsi Pasar Cinde dan juga tidak terbukti menerima aliran uang,” ujar Harda Belly, Rabu (19/02)
Harda menilai proses hukum harus dijalankan secara objektif dan berdasarkan alat bukti yang sah, bukan tekanan opini atau asumsi publik. Ia menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi hingga ada putusan hukum tetap.
“Negara hukum harus berdiri di atas fakta dan bukti, bukan persepsi. Jika memang tidak terbukti secara hukum, maka sudah seharusnya pengadilan membebaskan Pak Alex,” tegasnya.
Lebih lanjut, Harda berharap majelis hakim dapat memutus perkara tersebut dengan penuh kebijaksanaan dan keberanian moral, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan.
“Kami percaya hakim akan memutuskan perkara ini dengan hati nurani dan keadilan. Doa masyarakat sangat penting agar kebenaran benar-benar ditegakkan,” pungkas Harda.
Hingga berita ini diturunkan, proses persidangan kasus Pasar Cinde masih terus bergulir dan menunggu putusan pengadilan. []
