
Voxindo.id — Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta, Nopri Agustian, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di bawah kepemimpinan Ketut Sumedana untuk segera memanggil Bupati Muara Enim, Edison terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret anggota DPRD Muara Enim.
Menurut Nopri, proyek yang saat ini menjadi sorotan tersebut bukanlah murni pokok pikiran (pokir) DPRD, melainkan bagian dari proyek pemerintah daerah sehingga sangat mustahil kepala daerah tidak mengetahui proses maupun alur kebijakan yang berjalan.
“Ini bukan sekadar pokir DPRD, melainkan proyek pemerintah. Sangat mustahil seorang bupati tidak mengetahui apa yang terjadi di bawah pemerintahannya. Karena itu kami meminta Kejati Sumsel segera memanggil Edison untuk dimintai keterangan,” tegas Nopri dalam keterangannya, Rabu (21/05).
Nopri juga menilai Kejati Sumsel harus berani bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam mengusut dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut. Ia bahkan menantang aparat penegak hukum untuk berani menetapkan pihak yang dianggap bertanggung jawab apabila alat bukti telah mengarah.
“Kami menantang Kejati Sumsel, berani tidak mentersangkakan Edison. Jangan hanya berhenti pada anggota DPRD saja. Kalau bukti-bukti sudah mengarah, tunggu apa lagi,” ujarnya.
Ia mengatakan masyarakat saat ini menunggu keberanian dan independensi Kejati Sumsel dalam membongkar dugaan praktik korupsi secara menyeluruh tanpa pandang bulu.
“Jangan sampai publik menilai ada pihak yang dilindungi. Penegakan hukum harus adil dan transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga,” tambahnya.
Nopri juga meminta Kejati Sumsel mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak eksekutif maupun aktor lain yang diduga ikut bermain dalam pengaturan proyek-proyek pemerintah di Kabupaten Muara Enim. []
