
Voxindo.id – Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta (ASJ), Nopri Agustian, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Bupati Banyuasin, Askolani, terkait dugaan keterlibatan dalam pengaturan proyek pemerintah dengan imbalan fee.
Nopri menilai dugaan praktik tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, khususnya KPK, guna memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami meminta KPK segera memeriksa Bupati Banyuasin terkait dugaan cawe-cawe proyek dengan imbalan fee. Jika memang tidak ada pelanggaran, tentu proses pemeriksaan akan menjadi kesempatan untuk memberikan klarifikasi kepada publik. Namun apabila ditemukan bukti-bukti yang kuat, KPK harus bertindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar Nopri kepada Voxindo.id, Selasa (09/06/2026).
Menurutnya, berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan pengaturan proyek pemerintah perlu ditindaklanjuti secara profesional oleh lembaga antirasuah. Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Nopri mengatakan, KPK tidak boleh menunggu hingga terjadi operasi tangkap tangan (OTT) untuk melakukan pendalaman terhadap berbagai dugaan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan. KPK memiliki kewenangan untuk menelusuri setiap informasi yang berkembang apabila terdapat indikasi tindak pidana korupsi. Karena itu kami berharap lembaga tersebut segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan,” katanya.
ASJ juga menegaskan akan terus mengawal isu pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan. Menurut Nopri, praktik jual beli proyek dan permintaan fee apabila benar terjadi merupakan tindakan yang merusak pembangunan serta menghambat kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang berasal dari uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak. Oleh karena itu, dugaan ini harus diusut secara transparan dan profesional,” tegasnya. []
