
Jakarta, Voxindo.id – Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta, Nopri Agustian, menyoroti adanya dugaan praktik jual beli proyek dengan modus fee yang terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Menurutnya, praktik seperti ini mencederai semangat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Banyak laporan yang kami terima dari lapangan, bahwa sejumlah proyek di PALI diduga kuat dikendalikan oleh oknum tertentu dengan sistem fee. Ini sangat merugikan masyarakat dan merusak tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Nopri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Selain itu, Nopri juga menyoroti kualitas proyek yang dikerjakan secara asal-asalan, yang diduga akibat lemahnya pengawasan dan adanya praktik bagi-bagi proyek tanpa mempertimbangkan kompetensi pelaksana.
“Banyak proyek infrastruktur yang baru selesai beberapa bulan tapi sudah mengalami kerusakan. Ini indikasi nyata bahwa pengerjaan dilakukan tidak sesuai standar. Saya minta aparat penegak hukum (APH) jangan tinggal diam,” tegasnya.
Nopri berharap agar Kejaksaan dan Kepolisian segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan ini. Ia menegaskan bahwa publik berhak mendapatkan pemerintahan yang bersih dan pembangunan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, bukan proyek asal jadi yang sarat kepentingan pribadi.
“Jangan tunggu masyarakat marah. Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” tutupnya.[]
