
Voxindo.id – Bupati Musi Rawas Utara, Devi Suhartoni menawarkan program pembukaan kebun sawit dengan sistem bagi hasil (bagi dua) kepada masyarakat yang memiliki lahan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Program ini adalah inisiatif pribadi ditujukan untuk mengoptimalkan lahan masyarakat.
Putra Belani itu menyampaikan, program tersebut diprioritaskan bagi lahan yang berada di sepanjang Jalan Lintas, sepanjang ruas Rawas Ulu–Ulu Rawas, serta kawasan Karang Dapo hingga Rawas Ilir. Lokasi tersebut dinilai memiliki akses yang memudahkan proses pembukaan lahan menggunakan alat berat.
Dalam skema yang ditawarkan, seluruh proses pembukaan lahan akan menggunakan alat berat, sementara bibit kelapa sawit juga disediakan. Setelah lahan selesai dibuka dan ditanami, hasil kebun akan dibagi sesuai kesepakatan sistem bagi dua.
“Pemilik lahan akan mengelola dan merawat bagian kebun yang menjadi haknya sendiri. Sementara bagian milik penyedia modal dan alat juga tetap dirawat di lokasi yang sama, dan masyarakat yang merawatnya akan mendapatkan uang bulanan,” jelas Devi dalam akun Facebook Pribadinya, Sabtu (27/06/2026).
Melalui program tersebut, pemerintah daerah berharap lahan-lahan yang selama ini belum produktif dapat dimanfaatkan menjadi perkebunan sawit yang mampu meningkatkan nilai ekonomi masyarakat sekaligus membuka lapangan kerja.
Bupati juga mengajak masyarakat yang berminat mengikuti program tersebut untuk menyampaikan data lahannya dengan mencantumkan beberapa informasi penting, yakni:
- Lokasi lahan.
- Luas lahan.
- Kondisi lahan, apakah berupa rawa, dataran, atau perbukitan.
Menurut Devi, data tersebut diperlukan untuk menentukan kelayakan lahan sekaligus mempermudah proses survei dan perencanaan pembukaan kebun.
Program ini diharapkan menjadi salah satu langkah percepatan pengembangan sektor perkebunan di Muratara dengan melibatkan kemitraan antara pemilik lahan dan penyedia modal, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan oleh kedua belah pihak. []
