
Voxindo.id – Menjelang tahun ajaran baru, Ketua Umum Garda Aktivis Muda (GAM) Sriwijaya, Harda Belly (HB), meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawasi secara ketat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) yang diduga masih terjadi di sejumlah daerah.
HB mengaku telah menerima berbagai informasi terkait dugaan adanya praktik suap dan pungli untuk meloloskan siswa masuk ke sekolah-sekolah tertentu, baik tingkat SMP maupun SMA, khususnya sekolah yang dianggap favorit.
“Saya sudah mendengar dan mendapatkan informasi bahwa di beberapa daerah masih terjadi dugaan pungli untuk masuk sekolah, baik SMP maupun SMA. Praktik ini dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan tentu sangat merugikan masyarakat,” ujar HB, Minggu (14/6/2026).
Menurutnya, APH harus turun langsung melakukan pengawasan selama proses penerimaan siswa baru berlangsung. Ia menegaskan, siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik suap maupun pungli harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saya minta APH mengawasi secara serius. Jangan sampai ada praktik sogok-menyogok untuk masuk sekolah. Jika ditemukan, pelakunya harus ditangkap dan diproses hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.
HB juga meminta seluruh kepala daerah di 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan transparan, adil, dan bebas dari pungli.
“Kami meminta kepala daerah memastikan betul bahwa tidak ada pungli dalam proses masuk sekolah. Jika ada kepala daerah yang tutup mata terhadap praktik seperti ini, maka patut dipertanyakan komitmennya dalam memberantas pungli. Bahkan bisa saja dianggap ikut membiarkan atau terlibat,” katanya.
Lebih lanjut, HB mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, nilai pungli untuk masuk ke sekolah tertentu bahkan mencapai puluhan juta rupiah per siswa.
“Ada informasi yang saya terima, nilainya bisa mencapai puluhan juta rupiah untuk masuk ke sekolah-sekolah favorit. Jika ini benar, tentu sangat memprihatinkan dan mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan,” ujarnya.
HB berharap pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, serta aparat penegak hukum dapat bersinergi mengawasi seluruh tahapan penerimaan siswa baru agar hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak tidak dikalahkan oleh praktik-praktik yang melanggar hukum.
“Pendidikan adalah hak seluruh anak bangsa. Jangan sampai masa depan anak-anak ditentukan oleh kemampuan orang tuanya membayar pungli. Negara harus hadir dan memastikan proses penerimaan siswa berjalan bersih, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya. []
