
Voxindo.id – Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta (ASJ), Nopri Agustian, mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna media sosial Facebook, agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan dan penyalahgunaan identitas yang marak terjadi di dunia maya.
Imbauan tersebut disampaikan Nopri menyusul ditemukannya sebuah akun Facebook yang diduga menggunakan nama dan identitas Aktivis Sumsel Jakarta (ASJ) tanpa izin. Akun tersebut diketahui mengunggah sejumlah video dan berita yang berkaitan dengan aktivitas ASJ.
Menurut Nopri, penggunaan nama organisasi tanpa persetujuan dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, terutama apabila akun tersebut melakukan tindakan yang tidak berkaitan dengan organisasi.
“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati. Saat ini ada akun Facebook yang menggunakan nama Aktivis Sumsel Jakarta (ASJ) dan mengunggah video maupun berita terkait kegiatan ASJ. Kami perlu menegaskan bahwa akun tersebut bukan akun resmi yang dikelola oleh organisasi,” ujar Nopri Agustian, Senin (8/6/2026).
Nopri menegaskan bahwa secara kelembagaan, ASJ tidak bertanggung jawab apabila di kemudian hari akun tersebut melakukan tindakan, pernyataan, maupun aktivitas yang merugikan pihak lain atau bertentangan dengan visi organisasi.
“Apabila akun tersebut melakukan tindakan di luar ketentuan organisasi, menyebarkan informasi yang tidak benar, atau melakukan perbuatan yang melanggar hukum, maka hal itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengelolanya dan bukan tanggung jawab ASJ,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nopri meminta pihak yang mengelola akun tersebut untuk segera menghapus atau menonaktifkan akun yang menggunakan nama ASJ tanpa izin.
“Kami memberikan waktu 2×24 jam kepada admin akun Facebook yang menggunakan nama Aktivis Sumsel Jakarta untuk segera menghapus akun tersebut. Ini merupakan bentuk itikad baik kami agar persoalan ini dapat diselesaikan secara baik-baik,” katanya.
Namun demikian, apabila dalam batas waktu yang telah ditentukan tidak ada tindakan dari pengelola akun, ASJ menyatakan akan menempuh jalur hukum.
“Jika dalam waktu 2×24 jam akun tersebut tidak juga dihapus, kami akan melaporkan persoalan ini kepada pihak yang berwajib untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami tidak ingin nama organisasi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutup Nopri.
ASJ juga mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan keaslian akun media sosial sebelum mempercayai informasi atau berinteraksi dengan akun yang mengatasnamakan organisasi maupun tokoh tertentu guna menghindari potensi penipuan dan penyalahgunaan identitas di dunia digital. []
