
Voxindo.id – Video dugaan penganiayaan yang dilakukan Ajun terhadap Irza, warga Palembang, yang viral di media sosial terus menjadi sorotan publik. Menanggapi kasus tersebut, Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta (ASJ), Nopri Agustian, meminta aparat kepolisian untuk tetap melanjutkan proses hukum terhadap pelaku meskipun kedua belah pihak dikabarkan telah berdamai.
Menurut Nopri, tindakan kekerasan yang terekam dan tersebar luas di media sosial tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan sebagai bentuk penegakan hukum dan pembelajaran bagi masyarakat.
“Kami meminta pihak kepolisian jangan coba-coba melepas Ajun begitu saja. Meski sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak, proses hukum harus tetap berjalan. Nanti biarkan pengadilan yang memutuskan,” tegas Nopri, Minggu (07/06/2026).
Nopri menilai aksi penganiayaan yang terjadi dan menjadi konsumsi publik tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Menurutnya, setiap warga negara harus memahami bahwa penyelesaian masalah tidak boleh dilakukan dengan cara kekerasan.
“Kejadian biadab seperti ini harus menjadi pembelajaran bagi siapa pun agar tidak main hakim sendiri atau melakukan penganiayaan terhadap orang lain. Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional dan transparan dalam menangani perkara tersebut sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat beranggapan bahwa seseorang bisa lolos dari proses hukum hanya karena telah berdamai. Kepolisian harus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap Irza sendiri menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebut beredar luas di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat. []
