
Voxindo.id – Laporan yang dilayangkan oleh Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif) terkait dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen terhadap Richard Lee menuai tanggapan dari kalangan aktivis.
Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta (ASJ), Harda Belly, menilai laporan tersebut terkesan mengada-ada dan tidak berdasar. Menurutnya, Richard Lee telah memberikan klarifikasi bahwa seluruh produk yang dipasarkan telah melalui proses yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Hingga saat ini dr Richard Lee sudah membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada produk yang ilegal. Semua produk yang dipasarkan telah melalui proses dan mekanisme yang sesuai,” ujar Harda dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).
Harda juga menduga adanya pihak-pihak tertentu yang tidak senang dengan keberhasilan Richard Lee sebagai seorang dokter sekaligus pengusaha di bidang kecantikan.
Menurutnya, kesuksesan yang diraih Richard Lee sebagai influencer dan pebisnis di industri kecantikan membuatnya menjadi sorotan, bahkan tidak menutup kemungkinan memicu munculnya berbagai tudingan.
“Richard Lee bukan penjahat, bukan pula koruptor. Dia adalah seorang dokter, influencer, sekaligus pengusaha yang menjual produk yang legal dan sesuai dengan keilmuan yang ia miliki,” tegas Harda.
Lebih lanjut, Harda berharap polemik tersebut tidak berkembang menjadi fitnah yang dapat merugikan pihak tertentu. Ia bersama teman-teman Aktivis Sumsel Jakarta akan mengawal kasus ini agar tidak ada kriminalisasi terhadap Richard Lee
“Jangan sampai ini menjadi fitnah yang merugikan, ASJ konsisten akan membela Richard Lee,” tegasnya
Ia juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berlaku serta tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu sebelum ada keputusan yang jelas dari pihak berwenang. []
