
Voxindo.id, Jakarta – Anggota DPR RI Komisi II, Mardani Ali Sera, menegaskan pentingnya mengembalikan kedaulatan pemilu ke tangan rakyat dalam diskusi yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bersama Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD), bertajuk “Mengulik Konsep Penguatan Lembaga Penyelenggara Pemilu di RUU”.
Dalam forum tersebut, Mardani menyatakan dukungannya terhadap Putusan MK Nomor 135, meski kebijakan itu dinilai memberatkan partai politik. “Beda dengan banyak parpol bahkan dengan parpol saya sendiri, saya pendukung putusan MK 135. Berat untuk parpol, tapi baik untuk rakyat. Kalau parpol baik itu tidak mikirin diri sendiri, tapi mikirin rakyat,” ujarnya dalam forum diskusi, Rabu (13/8).
Ia menekankan, pemilu harus menjamin meaningful participation atau partisipasi bermakna dari rakyat. “Negeri ini tidak boleh kehilangan meaningful participation-nya. Harus dimengerti. Jangan underestimate ke rakyat,” tegasnya.
Mardani menilai, penguatan lembaga penyelenggara pemilu dalam RUU harus berpijak pada prinsip kedaulatan rakyat, bukan semata kepentingan politik kelompok tertentu.