
Voxindo.id – Koordinator Wilayah Aktivis Sumsel Jakarta (Korwil ASJ), Tonico Angga, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang untuk memeriksa Wali Kota Palembang Ratu Dewa terkait dugaan korupsi dalam pengadaan lampu jalan di Kota Palembang. Ratu Dewa diketahui menjabat sebagai Wali Kota Palembang sejak Februari 2025.
Tonico menegaskan, sebagai kepala daerah, Ratu Dewa tidak boleh lepas tangan apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam proyek yang menggunakan anggaran negara. Menurutnya, seorang wali kota memiliki tanggung jawab penuh terhadap jalannya pemerintahan, termasuk pelaksanaan program dan pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kalau memang ada dugaan korupsi dalam pengadaan lampu jalan, maka Wali Kota Palembang tidak boleh lepas tangan. Sebagai kepala daerah, beliau harus bertanggung jawab secara moral maupun administratif atas kinerja jajarannya. Karena itu kami meminta Kejari Palembang memeriksa Ratu Dewa untuk mengungkap persoalan ini secara terang benderang,” ujar Tonico, Sabtu (04/07/2026).
Ia menegaskan bahwa permintaan tersebut bukan merupakan bentuk tuduhan, melainkan dorongan agar aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang memiliki kewenangan dan keterkaitan dengan proyek tersebut.
Menurut Aktivis tersebut, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu agar dapat memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi.
“Kami mendukung penuh Kejari Palembang untuk mengusut dugaan kasus ini hingga tuntas. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai ada pihak yang kebal hukum,” tegasnya.
ASJ berharap Kejari Palembang dapat bekerja secara independen dan mengusut dugaan korupsi pengadaan lampu jalan hingga ke akar permasalahan, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat dan mampu memberikan rasa keadilan.
“Kami berharap kasus ini segera di usut hingga pada aktor intlektualnya,” tutunya. []
