
Voxindo.id – Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta (ASJ), Tonico Angga, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan. ASJ menilai banyak program Pokir diduga tidak direalisasikan sesuai peruntukannya.
Tonico mengatakan, dana Pokir merupakan anggaran yang berasal dari aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) setiap anggota DPRD. Karena itu, pelaksanaannya wajib sesuai dengan usulan dan kebutuhan masyarakat, bukan dialihkan untuk kepentingan lain.
“Kami meminta Kejati Sumsel segera turun tangan. Banyak informasi yang kami terima terkait dugaan penggunaan dana Pokir yang tidak sesuai peruntukan. Dugaan ini harus dibuka secara terang agar masyarakat mengetahui ke mana uang rakyat digunakan,” tegas Tonico, Senin (30/06/2026).
Menurutnya, jika dugaan tersebut benar, maka praktik itu telah menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh program pembangunan yang menjadi prioritas di daerahnya.
Tonico menilai Kejati Sumsel perlu melakukan audit dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh proses dana Pokir, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga realisasi di lapangan.
“Jangan sampai dana Pokir hanya menjadi bancakan oknum. Uang rakyat harus kembali kepada rakyat melalui program yang benar-benar dirasakan manfaatnya. Jika ada penyimpangan, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” katanya.
ASJ juga minta Kejati Sumsel memanggil pihak-pihak terkait dan menelusuri seluruh dokumen pelaksanaan Pokir untuk memastikan penggunaan APBD dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
“Jangan ada yang kebal hukum. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kepastian hukum. Masyarakat berhak mengetahui apakah dana Pokir benar-benar digunakan sesuai peruntukannya atau justru menyimpang dari tujuan awal,” tutupnya. []
