
Voxindo.id — Anggota DPRD Lebak dari Fraksi PDI Perjuangan, Tika Kartika Sari menyoroti masih tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Lebak berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025. Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak agar lebih serius dalam menangani persoalan kemiskinan yang masih membelit masyarakat.
Berdasarkan data BPS Lebak tahun 2025, tercatat sebanyak 8,03 persen warga Lebak masih hidup di bawah garis kemiskinan atau setara dengan 106.520 jiwa dari total jumlah penduduk sekitar 1,449 juta jiwa.
Tika mengatakan, meskipun angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 8,44 persen atau sekitar 111.710 jiwa, hal itu tidak boleh membuat Pemkab Lebak merasa puas dan leha-leha.
“Penurunan angka kemiskinan memang ada, tetapi itu belum cukup. Pemkab Lebak tetap harus serius dan bekerja lebih maksimal agar masyarakat bisa benar-benar keluar dari jerat kemiskinan,” ujar Tika, Rabu (21/05).
Menurutnya, Pemkab Lebak harus menghadirkan berbagai terobosan nyata, mulai dari bantuan sosial yang tepat sasaran hingga program peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis pemberdayaan ekonomi.
Tika menilai, berdasarkan analisa data yang ada, kemiskinan di Kabupaten Lebak cenderung bersifat struktural dan turun-temurun akibat keterbatasan akses terhadap ekonomi dan lapangan pekerjaan.
“Dari analisa data yang ada bahwa kemiskinan di Lebak adalah kemiskinan struktural, yakni kemiskinan turun-temurun karena keterbatasan akses pada ekonomi dan lapangan pekerjaan. Oleh karena itu Pemkab Lebak harus serius menangani persoalan ini,” tegasnya.
Ia juga berharap pemerintah daerah dapat memperkuat sektor-sektor produktif yang mampu menyerap tenaga kerja, khususnya di wilayah pedesaan, agar masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan taraf hidup mereka. []
