
Voxindo.id — Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Selatan (APM Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat (08/05/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada proyek revitalisasi Benteng Kuto Besak (BKB) serta pembangunan Bundaran Air Mancur di Kota Palembang.
Koordinator Aksi, Dodi Hari Utama, menyampaikan bahwa pihaknya mendesak Kejati Sumsel untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi Benteng Kuto Besak yang dinilai tidak sesuai dengan masa kontrak pekerjaan maupun penggunaan anggaran.
Menurutnya, proyek revitalisasi Benteng Kuto Besak tersebut seharusnya telah rampung pada periode Oktober hingga Desember 2025. Namun hingga saat ini, proyek tersebut masih menuai sorotan publik.
“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas dugaan KKN dalam proyek revitalisasi Benteng Kuto Besak serta memanggil dan memeriksa pihak pelaksana proyek, termasuk CV. Omar Dafi Brothers,” tegas Dodi dalam orasinya.
Tak hanya itu, massa aksi juga menyoroti pembangunan Bundaran Air Mancur di Kota Palembang yang disebut menelan anggaran hingga Rp10 miliar. Mereka meminta aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat, termasuk dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
Menanggapi tuntutan massa aksi, Kepala Seksi V Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Adi Chandra, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh APM Sumsel.
“Laporan dari massa aksi akan segera kami tindaklanjuti dan akan kami laporkan kepada Kajati Sumsel,” ujar Adi Chandra.
Sementara itu, Dodi menegaskan pihaknya berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan independen dalam mengusut dugaan permasalahan proyek pembangunan yang kini menjadi perhatian publik tersebut. []
