
Voxindo.id — Seorang kuli bangunan bernama Jimi Suganda, warga Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, diduga menjadi korban salah tangkap oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Empat Lawang pada Minggu (8/03/2026) lalu.
Jimi ditangkap atas tuduhan terlibat dalam perampokan sepeda motor milik Hely Ziyah. Namun penangkapan tersebut menuai sorotan dari sejumlah pihak yang menilai aparat penegak hukum harus lebih berhati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Menanggapi hal itu, Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta (ASJ), Harda Belly, meminta agar oknum aparat yang melakukan kesalahan dalam proses penangkapan diproses secara hukum apabila terbukti telah terjadi salah tangkap.
Menurut Harda, penegakan hukum harus berjalan secara profesional dan tidak boleh merugikan masyarakat yang tidak bersalah.
“Jika memang nanti terbukti bahwa Jimi Suganda tidak melakukan perampokan tersebut, maka kami meminta oknum polisi yang melakukan salah tangkap harus diproses secara hukum. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tidak boleh mengorbankan masyarakat kecil,” ujar Harda, Sabtu (28/03).
Ia juga menekankan pentingnya pihak kepolisian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyelidikan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
“Kasus seperti ini harus menjadi pelajaran agar aparat lebih teliti dalam melakukan penyelidikan dan penangkapan. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban kesalahan prosedur,” tambahnya. []
