
Voxindo.id — Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi PDI Perjuangan, Tika Kartika Sari, dengan tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan oleh DPRD.
Tika menegaskan, usulan tersebut bertentangan dengan semangat reformasi dan garis perjuangan PDI Perjuangan yang secara konsisten menjaga pemilihan langsung sebagai wujud kedaulatan rakyat.
“Pilkada langsung adalah hasil perjuangan reformasi. Itu bukan hadiah, tapi hak rakyat yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar. Jangan sampai hak masyarakat itu dirampas kembali,” kata Tika, Minggu (11/01/2025).
Menurutnya, mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD berpotensi menjauhkan rakyat dari proses demokrasi dan membuka ruang transaksional politik yang justru mencederai nilai demokrasi itu sendiri.
“Kalau kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka rakyat hanya menjadi penonton. Padahal dalam demokrasi, rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi,” tegasnya.
Tika menambahkan, sikapnya tersebut selaras dengan titah dan garis ideologis PDI Perjuangan yang menempatkan rakyat sebagai pusat kekuasaan politik, sebagaimana amanat konstitusi dan nilai-nilai reformasi.
Ia juga mengingatkan agar seluruh elite politik tidak mengambil jalan pintas dalam menyikapi dinamika Pilkada, apalagi dengan mengorbankan partisipasi rakyat.
“Demokrasi memang tidak sempurna, tapi solusinya adalah memperbaiki sistem, bukan mencabut hak rakyat. Jangan mengambil hak masyarakat dalam menentukan pemimpinnya sendiri,” pungkas Tika. []
