
DEPOK, Voxindo.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) terkait tata kelola organisasi pengawas pemilu di Auditorium Juwono Sudarsono, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia.
FGD Bawaslu yang bekerjasama dengan Departemen Ilmu Politik ini mengangkat tema besar, “Tata Kelola dalam Pengawasan Pemilu.” Diskusi tersebut menghadirkan berbagai narasumber di antaranya Dr. Phil. Aditya Perdana, Luky Djuniardi Djani, Akbar Ali selaku Direktur Politik Dalam Negri Kemendagri, dan Prof. Dr. Valina Singka Subekti.
Dari pihak Bawaslu, hadir sebagai narasumber Dr. Herwyn JH Malonda yang dalam sambutannya menekankan pentingnya momentum di luar tahapan pemilu sebagai masa refleksi dan konsolidasi demokrasi.
“Di non tahapan pemilu adalah momen yang sangat penting. Waktu kita konsolidasi demokrasi sebenarnya bagian dari bagaimana kita memikirkan apa dan bagaimana pemilu Indonesia ke depan, terutama di dalamnya tentang fungsi-fungsi pengawasan pemilu,” ujar Dr. Herwyn JH Malonda dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti arah penguatan kelembagaan Bawaslu dalam konteks pembentukan undang-undang ke depan.
“Dan kalau memang pembentuk undang-undang nanti akan diletakkan kepada suatu lembaga pengawas khusus dalam hal ini Bawaslu, maka ke depan bisa saja Bawaslu ini akan diposisikan sebagai lembaga yang benar-benar responsif, adaptif, dan profesional dalam menjalankan tugas-tugas yang ada,” tambahnya.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri, Akbar Ali, mendorong semua pihak untuk bersinergi dengan penyelenggara pemilu untuk mensukseskan pesta demokrasi selanjutnya.
“Seluruh stakeholder perlu bersinergi dengan seluruh penyelenggara untuk menyukseskan jalannya pelaksanaan pesta demokrasi sesuai dengan tugas dan kewenangan kita bersama,” kata Akbar Ali dalam sambutannya.
Menurutnya untuk mewujudkan pemilu yang bersih dan adil diperlukan tanggung jawab semua pihak dalam mengawasi jalannya pemilu.
“Untuk mewujudkan prinsip ini tidak mudah. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia mempercayakan kepada salah satu dan badan penyelenggara yang disebut namanya Badan Pengawas Pemilu,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi ruang strategis bagi para akademisi, pengamat politik, dan penyelenggara pemilu untuk bersama-sama membahas arah reformasi tata kelola pengawasan pemilu yang lebih efektif dan berintegritas menuju penyelenggaraan pemilu yang semakin demokratis.[]
