
Tangerang, Voxindo.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menggelar kegiatan Pengawasan Bersama dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ke-III Tahun 2025 yang berlangsung di Kota Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Provinsi Banten yang turun langsung mendampingi jajaran Bawaslu Kota Tangerang dalam melakukan pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah, bersama Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah.
Pelaksanaan pengawasan bersama ini bertujuan untuk memastikan transparansi, validitas, dan akurasi data pemilih, sebagai bagian penting dari tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2029.
Dalam kegiatan tersebut, tim Bawaslu melakukan pengecekan langsung di lapangan terhadap sejumlah sampel data pemilih. Dari hasil pengecekan itu, ditemukan sejumlah data yang tidak sinkron, seperti warga yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat aktif sebagai pemilih, serta warga yang masih hidup namun tercatat meninggal dunia.
Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Akan kami berikan surat cinta dong buat KPU, memberikan rekomendasi terutama tadi pada orang-orang yang datanya meninggal. Kemudian tadi ada datanya pindah masuk, ternyata sudah membuat KTP dari Mei 2024,” ujarnya sambil tersenyum.
Liah juga menambahkan bahwa tim pengawas menemukan kasus unik lainnya di lapangan.
“Tadi ada temuan bahwa yang pindah masuk itu suaminya, tapi istrinya ternyata sudah meninggal. Nanti kami sampaikan pada KPU agar segera diperbaiki,” jelasnya.
Selain itu, Bawaslu juga terus melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan dan dinas terkait untuk mencocokkan data di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) agar data pemilih dapat lebih akurat.
“Kami masih terus koordinasi dengan pihak kelurahan, benar enggak data di SIAK. Karena ini penting untuk memastikan pemutakhiran data berjalan dengan benar,” tambah Liah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dan mendorong penyelenggara pemilu agar memperbaiki kualitas data pemilih, demi terciptanya Pemilu yang berintegritas, inklusif, dan akuntabel.[]
