
angerang, Voxindo.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar pengawasan bersama media atas pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang dilaksanakan di 14 daerah mulai Selasa (7/10/2025).
Pengawasan bersama media massa hari ini digelar di tiga titik utama, yakni Kota Serang dan Kota Tangerang di Provinsi Banten, serta di Provinsi Bengkulu.
Di Kota Tangerang, kegiatan pengawasan bersama dihadiri oleh Divisi Pengawasan Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi Banten Liah Culiah, serta Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah, menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan dengan metode uji petik terhadap data pemilih yang disampaikan oleh KPU.
“Kita minta data KPU untuk terkait masalah yang meninggal ya. Jadi dapat data KPU, hari ini kita uji petik ya,” ujar Komarullah di Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa, 7 Oktober 2025.
Ia menegaskan bahwa jajaran Bawaslu Kota Tangerang dengan didampingi Bawaslu Provinsi Banten dan Bawaslu RI turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi tujuh data pemilih yang diduga bermasalah.
“Karena itu bukti bahwasannya kita kerja. Benar nggak data KPU itu terkait masalah yang meninggal, makanya hari ini kita uji petik langsung ke lokasi. Kita hari ini uji sampling saja, yang meninggal, selanjutnya pindah masuk dan lain sebagainya,” kata Komarullah.
Lebih lanjut, Komarullah menyebut bahwa temuan pada triwulan sebelumnya menunjukkan adanya data yang tidak sesuai antara laporan KPU dengan kondisi lapangan.
“Tujuh yang meninggal itu masih masuk DPT atau seperti apa? Kalau meninggal berarti data sudah dihapus ya, makanya kita lihat apakah itu benar atau tidak. Karena kemarin waktu Triwulan II kita menemukan data meninggal ternyata di wilayah itu RT/RW maupun keluarga nggak tahu,” sambungnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan data pemilih yang dikelola oleh KPU benar-benar akurat dan mutakhir.
“Khawatir orang-orang yang dimeninggalkan itu ternyata masih hidup. Makanya kami akan uji petik memastikan datanya benar meninggal atau tidak,” urainya.
Ia menambahkan bahwa selain data pemilih meninggal, pengawasan juga mencakup pemilih baru serta pemilih yang pindah domisili.
“Kemudian pemilih baru, ada pemilih baru juga. Kemudian ada pindah juga yang pindah. Itu kami pastikan,” demikian Liah menambahkan.[]
