
Voxindo.id – Presiden Wilayah (Preswil) Banten BEM PTAI Se-Indonesia, Muhammad Nur Hidayat, menyampaikan kritik tegas terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kritik ini muncul menyusul keterlibatan aktif Polri dalam pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk pembentukan dan pengawalan 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Menurut Hidayat, angka 1.179 SPPG adalah data yang menunjukkan skala keterlibatan Polri yang sangat besar dalam program tersebut. Namun, yang menjadi pertanyaan publik adalah apakah keterlibatan masif itu sejalan dengan penyelesaian berbagai persoalan internal yang hingga kini belum tuntas.
“Data 1.179 SPPG menunjukkan Polri mengerahkan energi dan sumber daya yang tidak sedikit untuk mengawal MBG. Sementara itu, kasus-kasus kekerasan oknum aparat dan pelanggaran etik masih terus terjadi. Ini bukan asumsi, ini fakta yang berulang dalam beberapa tahun terakhir,” tegasnya.
Ia menyoroti sejumlah kasus kekerasan aparat terhadap warga sipil yang viral dan berujung proses etik maupun pidana. Teranyar, mencuat dugaan kasus oknum polisi yang memukul pelajar MTs menggunakan helm hingga meninggal dunia. Peristiwa ini memperkuat kekhawatiran bahwa pembinaan mental dan pengawasan internal belum berjalan optimal.
Hidayat menegaskan bahwa secara normatif, tugas pokok dan fungsi Polri sudah jelas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan: memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Jika Polri terlalu fokus pada pengawasan teknis 1.179 SPPG, sementara problem integritas internal belum dibenahi secara menyeluruh, maka publik berhak mempertanyakan prioritas kebijakan. Institusi penegak hukum tidak boleh kehilangan fokus utamanya,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa legitimasi Polri tidak dibangun dari banyaknya program yang dikawal, tetapi dari tingkat kepercayaan publik. Berbagai survei nasional dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan fluktuasi tingkat kepercayaan terhadap institusi kepolisian, terutama setiap kali terjadi kasus besar yang melibatkan oknum aparat.
“Setiap kasus kekerasan aparat berdampak langsung pada trust publik. Jika trust turun, maka efektivitas penegakan hukum juga ikut terdampak. Itu fakta sosiologis yang tidak bisa diabaikan,” tambahnya.
Preswil Banten BEM PTAI Se-Indonesia mendesak agar:
Polri memprioritaskan penguatan pengawasan internal dan pembinaan anggota.
Setiap dugaan pelanggaran yang menyebabkan korban jiwa diproses secara transparan dan terbuka.
Evaluasi menyeluruh dilakukan agar tidak terjadi perluasan peran yang mengaburkan tupoksi utama kepolisian.
“Angka 1.179 SPPG adalah data administratif. Tapi satu nyawa warga negara yang hilang akibat kekerasan aparat adalah data kemanusiaan yang jauh lebih serius. Integritas institusi dipertaruhkan di sini,” tutup Hidayat.
Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal isu reformasi kepolisian agar Polri kembali pada marwahnya sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum yang profesional serta berintegritas.
