
Senayan, Voxindo.id- Tahun 2026 Anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), telah di sahkan oleh DPR dan mengalami kenaikan secara signifikan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 September 2025.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian menyatakan, anggaran untuk DKPP masuk ke pos anggaran Kesekretariatan Jenderal (Kesetjenan) Kemendagri.
“Anggaran Kesetjenan termasuk di dalamnya (ada untuk) DKPP sebesar Rp2.415,9 triliun. Khusus DKPP sebesar Rp105,1 miliar,” ujar Tito.
Diperjelas oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam forum RDP, total pagu anggaran DKPP RI untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp105.160.634.000, berdasarkam nota dinas Mendagri No. 900.1.2/4185/SJ.
“Dengan klasifikasi anggaran belanja sebagai berikut; belanja operasional sebesar 35,72 persen, atau sebesar Rp37.558.232.000,” urainya.
Sementara, untuk belanja non operasional senilai 64,28 persen, atau sebesar Rp67.602.402.000.
“Terjadi kenaikan sebesar 17,80 persen, Rp15.888.822.000 dari Pagu Tahun Anggaran 2025 yang sebesar Rp89.271.812.000,” demikian Heddy menambahkan. []