
VOXINDO.ID – Ribuan pengemudi ojek online (ojol), taksi daring, dan kurir logistik menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Aksi 217” di kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2025). Mereka menuntut pemerintah segera menertibkan potongan aplikator yang dinilai mencekik penghasilan para driver.
Aksi ini merupakan bentuk akumulasi kekecewaan yang telah lama dirasakan para pengemudi akibat tingginya potongan yang dikenakan perusahaan aplikasi, yang mencapai 20 persen dari total penghasilan.
“Sudah banyak driver yang mengalami masalah keluarga bahkan sampai bercerai karena tekanan ekonomi. Kami hanya ingin keadilan, potongan aplikator harus diturunkan,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.
Dalam orasinya, ia menyebutkan bahwa ketidakadilan sistem bagi hasil yang diterapkan oleh aplikator turut menjadi pemicu konflik dalam rumah tangga banyak pengemudi.
“Tidak sedikit dari kami yang bertengkar dengan pasangan karena penghasilan tak lagi cukup. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal keadilan dan keberlangsungan hidup,” tambahnya.
Massa aksi menuntut agar potongan maksimal dari aplikator diturunkan menjadi hanya 10 persen. Seruan itu disambut antusias oleh para peserta aksi yang kompak meneriakkan “Setuju!”
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan respons atas kebijakan pemerintah dan perusahaan aplikator yang dinilai tidak berpihak kepada nasib para pekerja lapangan.
“Aksi ini adalah bentuk perjuangan kami agar pemerintah mendengar langsung suara dari bawah. Jangan biarkan para pengemudi terus menjadi korban sistem yang tidak adil,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Ia juga menghimbau masyarakat untuk menyesuaikan kebutuhan transportasi selama aksi berlangsung, karena sebagian besar pengemudi dan kurir melakukan offbid atau mogok massal sebagai bentuk protes.
Aksi 217 diperkirakan diikuti hingga 50.000 peserta dari berbagai daerah dan platform. Massa menuntut reformasi sistem kemitraan, penetapan tarif yang adil, serta regulasi yang lebih ketat terhadap perusahaan aplikator digital.