
Voxindo.id — Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta (ASJ), Nopri Agustian, menyoroti serius persoalan kredit macet Bank Sumsel Babel yang diduga telah merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah. Ia mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk turun langsung dan menuntaskan kasus tersebut secara menyeluruh.
Menurut Nopri, angka kerugian negara yang selama ini mencuat ke publik sebesar Rp1,6 triliun diyakininya belum mencerminkan kerugian sebenarnya.
“Kami meyakini kerugian negara akibat kredit macet Bank Sumsel Babel tidak hanya Rp1,6 triliun. Angka tersebut sangat mungkin lebih besar, hanya saja belum seluruhnya terungkap ke publik,” ujar Nopri dalam keterangannya, Kamis (12/02/2026).
Nopri menilai, besarnya nilai kredit bermasalah itu mengindikasikan adanya persoalan serius dalam tata kelola perbankan, mulai dari proses analisis kredit, pengawasan internal, hingga dugaan praktik korupsi yang melibatkan oknum-oknum tertentu.
“Kalau nilainya sampai triliunan, ini tidak bisa lagi disebut kelalaian biasa. Sangat kuat dugaan adanya praktik korupsi, penyalahgunaan kewenangan, serta permainan kotor dalam proses pencairan kredit,” tegas Nopri.
Ia menambahkan, pola kredit macet tersebut patut diduga terjadi karena adanya pembiaran sistematis, kolusi, bahkan kemungkinan aliran dana kepada pihak-pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan pengambil kebijakan di internal bank.
“Karena itu, Kejagung harus turun langsung, membuka seluruh dokumen kredit, menelusuri aliran dana, dan membasmi praktik korupsi ini sampai ke akar-akarnya,” katanya.
Selain mendesak penegakan hukum, Nopri juga memberikan peringatan keras kepada jajaran Direksi Bank Sumsel Babel agar segera berbenah dan melakukan evaluasi total terhadap sistem manajemen serta pengawasan internal bank.
“Direksi Bank Sumsel Babel harus benar-benar menjaga integritas dan profesionalisme. Bank daerah adalah milik rakyat, bukan tempat bermain kepentingan segelintir elite,” ujarnya.
Ia menambahkan, tanpa langkah hukum yang tegas dan pembenahan serius di internal bank, kasus kredit macet yang diduga sarat praktik korupsi ini berpotensi terus berulang dan menjadi beban berkepanjangan bagi keuangan negara maupun daerah.
“Kami dari ASJ akan terus mengawal kasus ini. Negara tidak boleh terus dirugikan, dan publik berhak tahu siapa saja yang harus bertanggung jawab,” pungkas Nopri. []
