
Voxindo.id — Maraknya laporan masyarakat terkait dugaan praktik jual beli proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin menuai sorotan tajam dari Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta (ASJ), Nopri Agustian. Ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut memantau secara serius pergerakan para pejabat teras di Banyuasin.
Menurut Nopri, ASJ menerima banyak aduan dari berbagai pihak yang menyebutkan adanya dugaan pengkondisian proyek, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan, yang diduga sarat kepentingan dan transaksional.
“Laporan yang masuk ke kami cukup banyak dan polanya hampir seragam. Ada dugaan kuat praktik jual beli proyek yang melibatkan oknum-oknum tertentu di lingkaran kekuasaan,” ujar Nopri Agustian dalam keterangannya, Minggu (08/02/2026).
Ia menilai, jika dugaan tersebut dibiarkan, maka akan berdampak langsung pada kualitas pembangunan dan merugikan keuangan negara. Lebih dari itu, praktik semacam ini mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.
Nopri menegaskan, keterlibatan KPK sangat dibutuhkan untuk melakukan pemantauan sejak dini, terutama terhadap pejabat strategis yang memiliki kewenangan besar dalam menentukan arah kebijakan dan proyek pembangunan di Banyuasin.
“KPK jangan menunggu kasus ini meledak. Pencegahan dan pengawasan harus dilakukan sejak awal, termasuk memantau pergerakan pejabat teras yang diduga memiliki akses dan pengaruh besar,” tegasnya.
ASJ juga mengingatkan seluruh pejabat di Banyuasin agar tidak bermain-main dengan anggaran negara. Menurut Nopri, era keterbukaan saat ini membuat praktik korupsi semakin mudah terdeteksi oleh publik.
“Kami akan terus mengawal dan tidak menutup kemungkinan membawa laporan ini ke aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi yang semakin kuat,” pungkasnya. []
