
Voxindo.id – Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menuai sorotan. Aktivis Sumsel Jakarta (ASJ), Nopri Agustian, menilai KPK terkesan tebang pilih dalam menindak dugaan tindak pidana korupsi, khususnya terhadap Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah.
Nopri menilai KPK bergerak lamban meski dalam persidangan telah terungkap secara terang dugaan keterlibatan Teddy Meilwansyah dalam penerimaan fee proyek pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD OKU.
“Nama Bupati OKU sudah jelas disebut dalam persidangan. Fakta-fakta hukum sudah terbuka, namun sampai hari ini belum ada langkah tegas dari KPK. Ini menimbulkan pertanyaan besar di publik,” ujar Nopri dalam keterangannya, Jum’at (23/01/2026).
Menurut Nopri, Jaksa KPK dalam persidangan justru berhasil membongkar fakta-fakta baru, termasuk adanya komunikasi rahasia yang sebelumnya tidak pernah terungkap ke publik. Rangkaian fakta tersebut, kata dia, semakin menguatkan dugaan adanya aliran fee proyek yang menyeret nama kepala daerah.
“Jaksa KPK sendiri yang membongkar komunikasi rahasia itu di persidangan. Dari situ, nama Teddy Meilwansyah ikut mencuat dan menjadi sorotan. Anehnya, proses penegakan hukumnya justru terkesan mandek,” tegasnya.
Nopri menilai, jika KPK serius menjaga marwah sebagai lembaga antirasuah, maka tidak boleh ada perlakuan berbeda dalam penegakan hukum, siapa pun aktornya. Ia mengingatkan bahwa ketegasan dan konsistensi KPK sangat menentukan kepercayaan publik.
“Jangan sampai KPK kehilangan kepercayaan rakyat karena dianggap hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang jabatan,” katanya.
ASJ, lanjut Nopri, mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti fakta-fakta persidangan tersebut secara transparan dan profesional, agar tidak menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat.
“Publik menunggu sikap tegas KPK. Kalau sudah disebut di persidangan dan ada bukti komunikasi, seharusnya segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. []
