
Voxindo.id – Koordinator Perkumpulan Pemuda Keadilan atau PPK, Harda Belly, menyoroti dugaan penyerobotan dan perusakan tanah warga di Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang dilakukan PT Mulya Kuarsa Anugerah.
Ia mengecam keras dugaan penyerobotan tanah tersebut yang dinilai sebagai penindasan nyata terhadap warga. Harda meminta Pemerintah Pusat untuk atensi dan mengambil tindakan tegas.
Dugaan penyerobotan dan perusakan tersebut akibat dari aktivitas tambang dati PT Mulya Kuarsa Anugerah. Padahal, menurut Harda, tanah warga tersebut sudah memilik sertifikat.
“Presiden Prabowo harus mengetahui dugaan penindasan terhadap warga Lebak yang tanahnya diserobot karena aktivitas tambang. Padahal tanah warga tersebut sudah memiliki sertifikat hak milik,” kata Harda dalam keterangan resminya, (31/12/2025).
Harda mengaku terharu atas perjuangan warga yang keliling mencari keadilan, baik ke Pemerintah Kabupaten bahkan sampai ke DPR RI.
“Kami terharu melihat perjuangan warga dalam mencari keadilan. Pemkab Lebak sudah pasti mengetahui karena warga sudah pernah mengadu ke DPR RI. Tapi sampai sekarang tidak ada solusi terkait persoalan tersebut,” jelas Harda.
“Saatnya Presiden Prabowo menunjukkan keberpihakannya terhadap masyarakat kecil yang tertindas atas keserakahan yang terjadi. Kabupaten Lebak tidak jauh dari Istana Presiden di Jakarta, jangan biarkan penindasan tanpa disentuh hukum,” tambahnya.
Harda berharap Presiden Prabowo bisa memberikan solusi atas dugaan penyerobotan tanah di Kabupaten Lebak dan memberikan keadilan untuk warga yang menjadi korban.
“Warga hanya bisa berharap kepada Presiden. Sebab keadilan di daerahnya sendiri seakan tumpul. Diduga kuat hal itu karena perusahaan terduga merusak tersebut berafiliasi dengan pemerintah kabupaten,” ucap Harda penuh harap. []
