
Lebak, Voxindo.id – Koordinator Pemuda Pejuang Keadilan (PPK), Harda Belly, kembali bersuara lantang terkait kasus perusakan lahan warga Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, yang diduga kuat dilakukan oleh PT Mulya Kuarsa Anugerah. Lahan milik warga—baik yang berstatus hak garap maupun yang telah memiliki sertifikat resmi dari negara—dihancurkan dan dialihfungsikan menjadi lokasi tambang pasir tanpa persetujuan pemilik.
Harda menyebut tindakan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga bentuk penindasan terhadap rakyat kecil yang seharusnya dilindungi oleh negara.
“Tanah warga ini ada yang hak garap, ada yang memiliki sertifikat resmi, namun kini berubah menjadi tambang pasir. Kerusakan alam ini bukan hanya meninggalkan duka mendalam, tapi menambah penderitaan rakyat kecil di Lebak,” tegas Harda, Kamis (27/11/2025).
Ia menilai hilangnya hak milik warga akibat praktik tambang ilegal atau tanpa dasar hukum yang jelas merupakan bentuk kezaliman yang tidak boleh dibiarkan. Harda bahkan meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan melihat langsung penderitaan masyarakat Jayasari yang tanahnya dirampas dan dirusak.
“Ini zhalim. Pak Prabowo harus melihat penderitaan rakyat kecil yang haknya dirampas. Katanya Indonesia sudah merdeka, tapi masih ada penindasan kepada rakyat kecil di Lebak Banten,” ujarnya.
Harda menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan berjuang bersama warga Jayasari hingga keadilan ditegakkan. Ia juga mendesak aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat bertindak cepat menghentikan aktivitas tambang serta menindak para pihak yang bertanggung jawab.
“Saya akan terus berjuang untuk warga Jayasari sampai mereka mendapatkan hak mereka. Sampai hari ini belum ada pihak yang benar-benar bertanggung jawab,” tambahnya.
Kasus ini terus menuai perhatian luas, mengingat laporan warga menunjukkan bahwa aktivitas tambang telah merusak rumah, kebun, dan sawah mereka. Warga berharap negara tidak tinggal diam dan memberikan perlindungan nyata atas hak-hak tanah yang telah diakui secara resmi.
“Aktivitas tambangya sudah berhenti, tapi tidak ada pertanggung-jawaban sama sekali. Tanah diserobot tanpa ganti rugi, rehabilitasi pasca tambang juga tidak. Negara tidak boleh dipermainkan,” tutup Harda dengan geram.[]
