
Lebak, Voxindo.id-Anggota DPRD Kabupaten Lebak Fraksi PDI Perjuangan Tika Kartika Sari berjanji akan mengawal kasus dugaan Pengrusakan tanah, Sawah , rumah warga oleh PT Mulya Kuarsa Anugerah di Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. Ia menuturkan telah melayangkan surat audiensi ke Komisi XII DPR RI.
“Saya sudah memasukkan surat audiensi ke Komisi XII DPR RI, tinggal nunggu penjadwalan. Saya sudah memastikan untuk mendampingi warga Jayasari dalam mencari keadilan atas tanah yang diduga diserobot oleh PT Mulya Kuarsa Anugrah,” kata Tika, dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).
Tika berharap kasus dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan ini bisa mendapatkan atensi dari Komisi XII dan diperjuangkan untuk mendapatkan ganti untung dari perusahaan. Menurutnya, tanah warga yang diserobot tidak bisa digarap lagi karena sudah rusak akibat pertambangan pasir.
“Dengan audiensi dan melaporkan hal ini ke Komisi XII diharapkan bisa menemukan titik terang dan menekan PT Mulya Kuarsa Anugrah untuk bertanggung jawab dan mengganti untung tanah warga yang dirusak,” ujarnya.
Berdasarkan informasi dari warga bahwa pemilik perusahaan merupakan orang Berpengaruh di kabupaten Lebak bahkan mereka pernah menyaksikan langsung pengrusakan tersebut di depan mata kepala mereka sendiri , bagi saya siapapun itu harus bertangung jawab tidak boleh menindas rakyat kecil ujar Tika .
“Warga sudah tidak bisa menggarap tanahnya lagi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan terusir dari rumahnya sendiri yang rusak akibat aktivitas tambang pasir,” lanjutnya.
Tika menjelaskan bahwa warga Jayasari yang menjadi korban penyerobotan lahan masih memegang Sertifikat Hak Milik (SHM) dan akan dibawa saat melakukan audiensi ke Komisi XII DPR RI.
“Warga yang menjadi korban mempunyai SHM dan nanti harus ditunjukkan biar jelas bahwa PT Mulya Kuarsa Anugrah telah sewenang-sewenang tanpa tanggung jawab,” tuturnya.
“Segala cara harus ditempuh, kerakusan pemilik PT Mulya Kuarsa Anugerah harus dilawan hingga memberikan ganti untung kepada warga Jayasari,” tandasnya.
Ini sudah bertahun tahun sekarang ini bukan ganti rugi lagi harus ganti untung bagi warga kalau pihak perusahan tidak mau bertangung jawab warga akan membawa masalah ini ke jalur hukum .
Saya sebagai wakil rakyat harus membantu presiden Prabowo Subianto mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dan memastikan tidak boleh ada rakyat kecil yang di tindas dan tanah yang di rampas oleh perusahan untuk keuntungan segelintir orang tutup Tika .