
Voxindo.id – Polemik dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi dinilai membuka ruang bagi publik untuk kembali mempertanyakan keabsahan dokumen pendidikan para pejabat publik lainnya.
Menanggapi hal tersebut, HB meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya Mabes Polri untuk membuka kembali dugaan ijazah palsu milik Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang.
Menurut HB, persoalan tersebut layak kembali ditelusuri karena terdapat sejumlah kejanggalan terkait penggunaan gelar sarjana milik Cik Ujang saat mencalonkan diri sebagai Bupati Lahat .
“Ini layak dibuka kembali oleh Mabes Polri. Karena banyak kejanggalan terkait ijazah S1 saudara Cik Ujang. Saat mencalonkan diri jadi Bupati Lahat gelarnya digunakan, tetapi ketika pencalonan Wakil Gubernur Sumsel gelar itu justru tidak digunakan,” ujar HB, Sabtu (23/05/2026).
HB menilai, sebagai pejabat publik dan juga Ketua DPW Partai Demokrat Sumsel, Cik Ujang seharusnya terbuka kepada masyarakat agar polemik tersebut tidak terus menjadi perdebatan di ruang publik.
“Kalau memang ijazahnya asli kenapa kini gelar tersebut sudah tak di pakai melalui apa cik ujang mendapatkan ijazah tersebut . Jangan diam seribu bahasa, karena itu justru menimbulkan persepsi ada sesuatu yang ditutupi. Publik berhak tahu karena beliau adalah pejabat publik,” tegasnya.
HB juga meminta aparat penegak hukum bersikap objektif dan transparan dalam menangani setiap dugaan pemalsuan dokumen pendidikan tanpa tebang pilih.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah. Kalau memang ada laporan dan indikasi, ya harus dibuka secara terang benderang agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat,” tutupnya. []
