
Voxindo.id – Aktivis Sumsel Jakarta (ASJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta, dengan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mencopot Kapolda Bengkulu Irjen Mardiyono dan Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda.
Aksi tersebut dipicu oleh lambatnya penetapan tersangka dalam kasus kematian Adinda Sopiah yang dinilai tidak wajar dan sempat menjadi sorotan publik serta viral di media sosial.
Diketahui, jenazah Sopiah ditemukan di kawasan Liku 9, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu pada 10 Maret 2026 lalu. Hingga saat ini, pihak kepolisian dinilai belum memberikan kepastian hukum terkait siapa pelaku di balik kematian tersebut.
Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta, Belli Yansah, mengatakan pihaknya menilai aparat kepolisian di wilayah Bengkulu lamban dalam menangani kasus tersebut sehingga menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.
“Kami mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera turun tangan untuk mengungkap dan menuntaskan kasus kematian tidak wajar Sopiah. Jika memang tidak mampu, kami meminta Kapolri segera mencopot Kapolda Bengkulu dan Kapolres Kepahiang,” tegas Belli dalam keterangannya saat aksi.
Selain itu, ASJ juga meminta Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrahman, untuk ikut turun tangan dengan memanggil Kapolda Bengkulu dan Kapolres Kepahiang guna meminta penjelasan terkait lambannya penanganan kasus tersebut.
Menurut Belli, langkah tersebut penting agar kasus kematian Sopiah dapat segera diungkap secara transparan dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Dalam aksinya, ASJ menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya mendesak Kapolri segera mengungkap dan menuntaskan kasus kematian Sopiah, meminta Komisi III DPR RI memanggil Kapolda Bengkulu dan Kapolres Kepahiang, serta mendesak pencopotan kedua pejabat kepolisian tersebut.
Belli menegaskan aksi ini merupakan bentuk solidaritas masyarakat dalam gerakan “Justice for Sopiah”.
“Ini adalah panggilan solidaritas untuk menegakkan keadilan bagi almarhumah Sopiah. Kami meminta Kapolri dan Komisi III DPR RI benar-benar serius mengawal kasus ini sampai pelaku ditangkap,” ujarnya.
ASJ juga menyatakan bahwa aksi ini tidak akan berhenti sampai tuntutan mereka dipenuhi. Mereka bahkan telah merencanakan aksi lanjutan pada pekan depan.
“Pada Jumat, 17 April 2026, kami akan kembali menggelar aksi jilid II bertajuk Justice for Sopiah – Jumat Keramat. Aksi akan dilakukan di Mabes Polri dan DPR RI untuk kembali mendesak pencopotan Kapolda Bengkulu dan Kapolres Kepahiang,” kata Belli.
ASJ menilai kedua pejabat kepolisian tersebut tidak mampu segera menetapkan tersangka dalam kasus kematian Sopiah yang telah menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, mereka meminta Kapolri segera mengambil langkah tegas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. []
