
Voxindo.id – Pesan dukungan terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN) mengalir dari Provinsi Sumatera Selatan, Hikmi Wahyudi Koordinator Gerakan Mahasiswa Muratara – Sumatera Selatan menyampaikan dukungannya terhadap larangan penggunaaan vape atau rokok elektrik.
penggunaan vape kian marak dengan banyaknya temuan kandungan narkotika hingga obat bius didalam kandungan liquid.
menurutnya sumatera selatan adalah salah satu provinsi dengan pengguna narkoba sangat tinggi yang ada di indonesia, hal inilah yang menjadi ketakutan Hikmi sebagai pemuda sehingga dengan tingkat pengguna yang sangat tinggi sehingga peredaran narkoba di sumatera selatan semakin meningkat dengan pembaharuan dengan cara dikamuflasi berbentuk cairan rokok elektrik/liquid.
Menurut hikmi data yang mengacu pada hasil survei yang dilakukan oleh BNN bekerja sama dengan BRIN (dulu LIPI) dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Survei terakhir dilaksanakan pada tahun 2020 dan hingga kini menjadi acuan resmi karena belum ada pembaruan data di tingkat provinsi.
“Berdasarkan survei terakhir, jumlah pengguna aktif narkoba di Sumsel mencapai 5 persen dari total populasi. Artinya, dari setiap 100 orang, terdapat sekitar lima orang yang menggunakan narkoba secara aktif,”
Secara nasional, kelompok usia 25 hingga 45 tahun menjadi rentang umur dengan jumlah pengguna aktif terbanyak. Namun, BNNP mencatat adanya tren peningkatan signifikan di kalangan remaja usia 15 hingga 25 tahun.
dengan meningkatnya secara signifikan pengguna narkoba dari kelompok muda ini takutnya vape adalah cara terbaru untuk meningkatkan konsumsi narkoba di sumatera selatan untuk kaum muda, karena vape menyasar langsung kepada kaum muda.
Dukungan ini diperkuat oleh data Laboratorium Pusat BNN yang menguji 341 sampel cairan vape. Hasilnya mengejutkan: 11 sampel positif mengandung kanabinoid sintetis, 1 sampel mengandung metamfetamin (sabu), dan 23 sampel mengandung etomide (obat bius keras). Data ini membuktikan bahwa vape telah menjadi media baru peredaran zat mematikan yang menyasar generasi muda secara masif.
maka kami koordinator Gerakan Mahasiswa Muratar – Sumatera Selatan dengan lantang menyuara dukungan kepada ketua BNN Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si sebagai langkah pasti dan konkrit untuk melarang penggunaan vape sebagai alasan pencegahan peredaran narkoba dengan cara yang lebih modern dan menyasar anak muda penerus bangsa. []
