
Voxindo.id – Universitas Sjakhyakirti (Unisti) Palembang dikabarkan mendapat sanksi berupa pembinaan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Sanksi tersebut diberikan terkait sejumlah persoalan tata kelola akademik di perguruan tinggi tersebut.
Sorotan terhadap Unisti kembali mencuat karena kampus tersebut diketahui pernah mengeluarkan ijazah strata satu (S1) atas nama Cik Ujang yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumatera Selatan. Ijazah tersebut diduga diterbitkan tanpa melalui proses pembelajaran sebagaimana mestinya.
Diketahui pula bahwa ijazah tersebut pernah digunakan Cik Ujang saat mencalonkan diri sebagai Bupati Lahat pada beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta, Nopri Agustian, menilai sanksi pembinaan dari Kemendiktisaintek semakin memperkuat dugaan publik terkait praktik tidak wajar dalam penerbitan ijazah di Unisti.
“Dengan adanya sanksi pembinaan dari Kemendiktisaintek ini, tentu semakin menguatkan dugaan publik bahwa ada persoalan serius dalam tata kelola akademik di Unisti, termasuk dugaan praktik memperjualbelikan ijazah,” ujar Nopri, Jum’at (03/04).
Nopri menegaskan bahwa persoalan ijazah bukanlah perkara sepele, terlebih jika ijazah tersebut digunakan sebagai syarat administratif dalam pencalonan kepala daerah.
“Ijazah adalah dokumen akademik yang sangat penting. Jika benar ada ijazah yang diterbitkan tanpa proses perkuliahan yang sah, apalagi kemudian digunakan dalam proses politik seperti pencalonan kepala daerah, tentu ini persoalan serius yang harus diusut secara tuntas,” katanya.
Ia juga mendorong pihak terkait, baik kementerian maupun aparat penegak hukum, untuk melakukan penelusuran lebih mendalam agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat.
“Kami meminta Kemendiktisaintek dan aparat penegak hukum menelusuri persoalan ini secara transparan. Jika memang ditemukan pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas agar dunia pendidikan tidak tercoreng oleh praktik-praktik seperti ini,” tegasnya.
Menurut Nopri, kejelasan mengenai persoalan tersebut penting agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga pendidikan tinggi maupun terhadap pejabat publik yang terkait dengan polemik tersebut.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini agar semuanya menjadi terang dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tutupnya. []
