
Voxindo.id – Isu dan wacana pemakzulan terhadap Bupati Lebak, Hasby Jayabaya, belakangan ramai beredar di tengah masyarakat bahkan memunculkan berbagai gerakan yang menyerukan hal tersebut. Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi PDI Perjuangan, Tika Kartika Sari, menilai tidak ada alasan yang kuat maupun pelanggaran hukum yang mengharuskan Bupati Lebak dimakzulkan dari jabatannya.
Menurut Tika, hingga saat ini tidak terdapat kondisi yang bersifat mendesak ataupun pelanggaran yang melanggar ketentuan hukum sehingga wacana pemakzulan tersebut dinilai tidak memiliki dasar yang jelas.
“Sepanjang yang kami lihat, tidak ada hal yang urgen ataupun pelanggaran hukum yang mengharuskan Bupati Lebak dimakzulkan. Oleh karena itu masyarakat juga diharapkan bisa melihat persoalan ini secara objektif,” ujar Tika, Selasa (31/03).
Ia juga mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak agar tetap fokus menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Tika berharap dinamika politik yang berkembang tidak sampai mengganggu kinerja pemerintahan.
“OPD harus tetap fokus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan sampai dengan banyaknya pemberitaan terkait keretakan hubungan antara bupati dan wakil bupati justru membuat kinerja pemerintahan menjadi tidak maksimal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tika meyakini bahwa persoalan yang berkembang saat ini kemungkinan besar hanya sebatas miskomunikasi yang dapat diselesaikan secara baik-baik melalui komunikasi dan pendekatan kekeluargaan.
“Saya yakin ini hanya persoalan miskomunikasi. Hal seperti ini tentu bisa diselesaikan secara baik-baik dan secara kekeluargaan demi menjaga kondusivitas pemerintahan di Kabupaten Lebak,” pungkasnya.
Ia pun berharap semua pihak dapat menahan diri dan lebih mengedepankan kepentingan masyarakat serta stabilitas pemerintahan daerah. []
