
Voxindo.id – Satu tahun kepemimpinan Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, diwarnai sorotan tajam dari kalangan aktivis. Dugaan manipulasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta praktik ijon proyek yang disebut-sebut mengalirkan fee proyek menjadi perhatian serius Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta, Belli Yansah.
Pada Rabu (4/3/2026), Belli Yansah menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dalam aksinya, ia mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin agar segera memerintahkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah.
“Kami meminta Kejaksaan Agung tidak menutup mata. Jika ada dugaan manipulasi LHKPN dan praktik ijon proyek, ini harus dibuka secara terang benderang. Penegakan hukum jangan tebang pilih,” tegas Belli dalam orasinya.
Menurut Belli, praktik ijon proyek sangat berbahaya dan merusak tata kelola pemerintahan. Ia menjelaskan, ijon proyek merupakan praktik menerima uang, hadiah, atau fee sebelum atau saat proses pengadaan berlangsung dengan imbalan memengaruhi keputusan.
“Praktik ini jelas masuk kategori gratifikasi dan sangat berpotensi menjadi tindak pidana korupsi. Jika benar terjadi, maka ini bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi kejahatan terhadap keuangan daerah,” ujarnya.
Selain itu, dugaan manipulasi LHKPN juga menjadi sorotan utama. Belli menilai, LHKPN bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen penting untuk menjaga integritas penyelenggara negara.
“Manipulasi LHKPN bukan sekadar mengakali administrasi. Ini pintu masuk runtuhnya integritas. LHKPN dibuat agar publik bisa menilai apakah seorang pejabat menjalankan amanahnya secara jujur dan bebas konflik kepentingan,” kata dia.
Belli menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dari aparat penegak hukum. Ia juga meminta agar Kejaksaan Agung segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum. []
