
Voxindo.id – Desakan penegakan hukum menguat pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di wilayah Kabupaten Muara Enim. Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta (ASJ), Tonico Angga minta aparat penegak hukum segera menetapkan dan menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik pengaturan proyek daerah.
Koordinator ASJ menegaskan, Bupati Muara Enim, Edison, serta adik kandungnya Hermison yang juga menjabat sebagai anggota DPRD, perlu diperiksa secara intensif dan ditindak tegas apabila terbukti terlibat.
“Kami mendesak Kejati Sumsel untuk tidak ragu mengambil langkah hukum, termasuk melakukan penangkapan terhadap Bupati Muara Enim Edison dan adiknya Hermison jika memang ditemukan bukti keterlibatan dalam praktik cawe-cawe proyek,” tegas Tonico, Minggu (01/03).
ASJ menilai, OTT yang terjadi tidak boleh berhenti pada pelaku teknis di lapangan. Penegak hukum diminta menelusuri dugaan keterlibatan aktor-aktor yang memiliki posisi strategis dan pengaruh dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan proyek di daerah.
Menurutnya, supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik serta mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
Menurut Tonico, OTT yang terjadi di Kabupaten Muara Enim harus menjadi pintu masuk untuk mengurai dugaan praktik korupsi yang lebih luas, terutama terkait pengaturan proyek-proyek daerah yang disinyalir melibatkan lingkaran kekuasaan.
“Jangan sampai OTT ini hanya berhenti pada pelaku teknis di lapangan. Aparat penegak hukum harus berani menelusuri kemungkinan adanya aktor-aktor lain yang memiliki pengaruh dan kedekatan dengan pusat kekuasaan,” Ucapnya.
ASJ, lanjut Tonico, akan terus mengawal proses hukum yang berjalan dan meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bersikap transparan dalam mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
“Penegakan hukum harus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Siapa pun yang terlibat, baik pejabat maupun pihak lain, harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan penetapan tersangka baru dalam pengembangan kasus OTT tersebut. []
