
Voxindo.id — Ambruknya Jembatan Muara Lawai, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, akibat dilintasi truk angkutan batu bara over dimension over loading (ODOL) hingga kini belum juga menemui kejelasan. Ironisnya, akses vital masyarakat tersebut belum dibangun kembali dengan alasan keterbatasan anggaran.
Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta (ASJ), Nopri Agustian, angkat bicara dan mendesak kepolisian untuk segera bertindak tegas secara hukum terhadap perusahaan batu bara yang diduga kuat menjadi penyebab ambruknya jembatan tersebut.
“ODOL itu bukan kecelakaan, tapi kelalaian perusahaan. Ada unsur kesengajaan karena mereka tahu kapasitas jembatan, tapi tetap dilanggar demi keuntungan,” tegas Nopri kepada Voxindo, Selasa (17/02).
Menurut Nopri, peristiwa tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan sudah memenuhi unsur pidana, mengingat jembatan berada di jalan umum yang digunakan masyarakat luas untuk aktivitas sehari-hari.
“Ini fasilitas publik. Ketika jembatan ambruk, masyarakat yang dirugikan. Maka tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum untuk ragu memproses perusahaan secara pidana,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nopri menyoroti lambannya pembangunan kembali Jembatan Muara Lawai yang disebut-sebut terkendala belum terkumpulnya anggaran secara penuh. Ia menilai alasan tersebut tidak bisa diterima.
“Tidak ada alasan perusahaan batu bara untuk tidak mengganti rugi, apalagi sampai menunda-nunda pembangunan. Keuntungan mereka besar, tapi tanggung jawab sosialnya nol,” kecamnya.
Ia menegaskan, perusahaan yang terbukti menyebabkan kerusakan infrastruktur negara harus bertanggung jawab penuh, baik secara hukum maupun pembiayaan pembangunan ulang jembatan.
“Negara tidak boleh kalah dengan korporasi. Kalau ini dibiarkan, maka ODOL akan terus merajalela dan rakyat lagi-lagi yang jadi korban,” pungkas Nopri. []
