
Voxindo.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) tengah mengkaji pemberian diskresi terbatas bagi angkutan batu bara yang melintasi wilayah Sumsel. Wacana ini mencuat dengan alasan pasokan batu bara untuk PLTU Bengkulu dinilai tidak mencukupi.
Namun, kebijakan tersebut menuai kritik keras dari Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta (ASJ), Nopri Agustian. Ia menilai langkah Pemprov Sumsel justru memperlihatkan sikap plin-plan dalam pengambilan kebijakan, khususnya terkait larangan angkutan batu bara melintasi jalan umum.
“Ini menunjukkan lemahnya kajian awal dalam pembuatan aturan. Kalau sejak awal dikaji secara komprehensif, tidak akan muncul kebijakan yang berubah-ubah dengan dalih diskresi terbatas,” tegas Nopri, Minggu (25/01/2026).
Menurutnya, ketika aturan sudah diberlakukan lalu dengan mudah direvisi melalui diskresi, dampaknya justru menimbulkan kekacauan di lapangan. Masyarakat, aparat, hingga pemerintah daerah menjadi serba repot karena tidak adanya kepastian hukum.
“Kalau sudah begini, semua pihak dibuat repot. Aturan dikeluarkan, lalu aturan juga yang diubah. Ini preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Lebih jauh, Nopri juga menyoroti adanya indikasi ketidaksejalan sikap antara Gubernur Sumsel Herman Deru dengan Asisten I Pemerintah Provinsi Sumsel, Apriyadi Ia mengingatkan bahwa beberapa waktu lalu Gubernur Sumsel secara tegas meminta masyarakat ikut mengawasi angkutan batu bara yang melintas di jalan umum.
“Pernyataan gubernur sangat jelas, meminta masyarakat bersama-sama mengawasi dan menolak angkutan batu bara di jalan umum. Tapi di sisi lain, Asisten I justru memimpin rapat koordinasi yang membahas diskresi angkutan batu bara. Ini kontradiktif,” kata Nopri.
Diketahui, pembahasan diskresi tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Kebutuhan Batu Bara PLTU Bengkulu yang dipimpin langsung oleh Asisten I Pemprov Sumsel, Apriyadi. Rapat itu membahas kemungkinan relaksasi kebijakan demi menjamin pasokan energi.
Nopri menegaskan, Pemprov Sumsel seharusnya konsisten dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat demi alasan yang semestinya bisa diantisipasi sejak awal. Ia menilai pasokan batu bara untuk PLTU Bengkulu bukan persoalan baru, sehingga mestinya sudah masuk dalam perhitungan saat kebijakan larangan ditetapkan.
“Pemerintah jangan membebani rakyat dengan kebijakan yang inkonsisten. Kalau tidak siap dengan dampaknya, jangan mudah mengeluarkan aturan. Konsistensi adalah kunci kepercayaan publik,” pungkasnya.
