
Voxindo.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) tengah mengkaji permohonan izin toleransi angkutan batu bara yang diajukan oleh salah satu perusahaan untuk melintas di jalan umum. Hingga saat ini, Pemprov Sumsel mengaku masih menunggu arahan dan keputusan langsung dari Gubernur Sumsel terkait permohonan tersebut.
Namun wacana toleransi itu menuai respons keras dari kalangan aktivis. Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta (ASJ), Harda Belly, dengan tegas menolak segala bentuk toleransi bagi angkutan batu bara yang menggunakan jalan umum.
“Tidak ada toleransi. Semua sudah ada aturannya. Angkutan batu bara wajib menggunakan jalan khusus, bukan jalan umum yang diperuntukkan bagi masyarakat,” tegas Harda dalam keterangannya, Selasa (20/01/2025).
Menurut Harda, kebijakan larangan angkutan batu bara melintas di jalan umum bukanlah keputusan mendadak, melainkan hasil dari pertimbangan panjang yang berpihak pada keselamatan rakyat, kelestarian infrastruktur, serta ketertiban lalu lintas.
Ia mengingatkan Pemprov Sumsel agar tidak membuka celah kompromi yang justru berpotensi merusak wibawa pemerintah sendiri. “Pemprov harus konsisten dengan kebijakan yang sudah ditetapkan. Jangan sampai ketegasan yang selama ini dibangun justru runtuh hanya karena kepentingan segelintir pihak,” ujarnya.
Harda juga menilai bahwa pemberian toleransi, jika benar terjadi, akan menciptakan preseden buruk dan ketidakadilan bagi perusahaan lain yang telah patuh membangun serta menggunakan jalan khusus angkutan batu bara.
“Kalau satu diberikan toleransi, yang lain pasti akan menuntut hal yang sama. Akhirnya rakyat lagi yang jadi korban, baik dari sisi keselamatan maupun kerusakan jalan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov Sumsel telah menegaskan komitmennya untuk menertibkan angkutan batu bara dan melarang penggunaan jalan umum sebagai jalur distribusi, sejalan dengan upaya menjaga kepentingan publik dan infrastruktur daerah. []
