
Voxindo.id — Koordinator Aktivis Sumatera Selatan Jakarta (ASJ), Harda Belly, meminta seluruh pihak, khususnya pengusaha angkutan batu bara, untuk patuh dan tunduk pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Pasalnya, hingga kini masih ditemukan pengusaha “nakal” yang nekat melintasi jalan umum, meski larangan resmi telah diberlakukan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diketahui telah memberlakukan larangan kendaraan angkutan batu bara melintas di jalan umum terhitung sejak 1 Januari 2026. Namun di lapangan, Harda menilai kebijakan tersebut belum sepenuhnya dijalankan secara tegas. Ia menduga masih ada truk-truk batu bara yang bebas melintas di sejumlah ruas jalan utama.
“Ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan. Aturannya jelas, larangannya tegas, tapi faktanya masih ada yang melanggar. Artinya ada pembiaran,” tegas Harda kepada wartawan Voxindo, Jumat (09/01/2026)
Harda juga menyoroti kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel yang dinilainya tidak bekerja maksimal. Ia menyebut masih maraknya pelanggaran sebagai bukti bahwa pengawasan di lapangan kecolongan.
“Jangan sampai istilah kucing-kucingan itu justru dimaknai sebagai bermain mata dengan para pengusaha angkutan batu bara. Kalau masih banyak yang lolos, patut dipertanyakan keseriusan Dishub,” sindirnya.
Lebih jauh, Harda meminta Gubernur Sumatera Selatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Arinarsa. Menurutnya, ketegasan pimpinan daerah sangat dibutuhkan agar kebijakan tidak hanya berhenti di atas kertas.
“Kalau memang tidak mampu menegakkan aturan dan mengendalikan angkutan batu bara yang melanggar, Gubernur harus berani mengevaluasi, bahkan bila perlu mencopot Kadishub Sumsel,” tegas Harda.
Ia menegaskan, larangan angkutan batu bara melintas di jalan umum merupakan kebijakan penting demi keselamatan masyarakat, kelancaran lalu lintas, serta perlindungan infrastruktur jalan. Karena itu, Harda mendesak agar penegakan aturan dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu. []
