
Banyuasin, Voxindo.id — Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta, Nopri Agustian, menyoroti proyek rehabilitasi Rumah Dinas Wakil Bupati Banyuasin yang tercantum di LPSE dengan pagu anggaran mencapai Rp5 miliar. Menurutnya, angka tersebut terbilang sangat fantastis untuk sekadar pekerjaan rehabilitasi sebuah rumah dinas.
“Anggaran sebesar lima miliar untuk rehab rumah dinas itu patut dipertanyakan, tak masuk akal. Jangan sampai ada pembengkakan biaya yang tidak masuk akal atau bahkan praktik mark-up,” ujar Nopri dalam keterangannya, Senin (17/11/2025)
Selain menyoroti besarnya anggaran, Nopri juga menaruh perhatian pada CV. Kreasi Sumatera, perusahaan yang memenangkan tender proyek tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penelusuran terhadap rekam jejak dan kelayakan perusahaan tersebut.
“Saya meminta APH menelusuri CV. Kreasi Sumatera selaku pemenang tender. Harus dipastikan apakah perusahaan itu memang layak, berpengalaman, dan tidak terlibat dalam permainan proyek,” tegasnya.
Lebih jauh, Nopri mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai dugaan jual beli proyek dengan imbalan fee di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Dugaan praktik tersebut dinilai semakin memperburuk tata kelola anggaran dan membuka potensi kerugian negara.
“Laporan dugaan jual beli proyek dengan imbalan fee di Banyuasin semakin banyak. Saya mendesak APH untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan penyelidikan,” tambahnya.
Nopri menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan proyek pemerintah. Ia berharap pengawasan dapat diperketat agar anggaran publik benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan sebagai ladang permainan oknum tertentu.[]
