
Jakarta, Voxindo.id – Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta, Tonico Angga, menyoroti tajam kebijakan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang mengalokasikan anggaran ratusan juta rupiah untuk pakaian dinas Bupati Asgianto ST dan Wakil Bupati Iwan Tuaji SH.
Dalam data yang tercantum pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) 2025, Sekretariat Daerah Kabupaten PALI menggelontorkan Rp360.000.000,00 untuk pengadaan pakaian dinas kedua pejabat tersebut, dengan kode RUP 57449073. Besarnya angka tersebut memicu gelombang kritik dari sejumlah organisasi masyarakat dan aktivis antikorupsi.
Tonico menilai pengeluaran anggaran sebesar itu sangat tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat dan tuntutan efisiensi anggaran daerah.
“Di tengah kebutuhan penting masyarakat seperti infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik, anggaran sebesar itu hanya untuk baju dinas jelas tidak masuk akal. Ini sangat mencederai rasa keadilan masyarakat,” ujar Tonico saat ditemui di kediamannya, Minggu (16/11/2025).
Menurut Tonico, penggunaan baju dinas mewah justru berpotensi memperlebar jarak antara pemimpin daerah dan rakyat yang mereka layani.
“Dengan baju mewah dan mahal seperti itu, justru mereka membuat gap dengan masyarakat. Kalau dengan rakyat saja sudah berjarak, bagaimana bisa memikirkan kepentingan rakyat?” tegasnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera menelusuri alokasi dan penggunaan APBD PALI 2025, karena diduga banyak kejanggalan dalam proses penganggarannya.
“APH harus turun tangan. Jangan sampai uang rakyat dipakai untuk hal-hal tidak prioritas. Banyak kejanggalan yang perlu diusut,” tambah Tonico.
Tonico menilai bahwa belanja besar untuk kebutuhan pribadi pejabat di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil merupakan bentuk pemborosan dan ketidakpekaan pemerintah daerah.
“Tidak peka dengan kondisi masyarakat, sebenarnya apa yang mereka pikirkan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil?,” tutupnya dengan geram
Aktivis Sumsel Jakarta menyatakan akan terus mengawal isu tersebut agar penggunaan anggaran daerah lebih transparan dan pro-rakyat.[]
