
Yogyakarta, Voxindo.id – Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta, Harda Belly, menyoroti sikap Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang dinilai abai dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Asrama Mahasiswa Silampari di Yogyakarta. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan lemahnya komitmen Bupati Musi Rawas terhadap aset daerah dan kepentingan mahasiswa asal Musi Rawas di perantauan.
“Asrama Silampari itu aset milik Pemkab Musi Rawas. Mahasiswa sudah berulangkali mengingatkan agar pajaknya dibayarkan, tapi hingga kini tidak ada kejelasan. Ini seperti bentuk kesengajaan dari pemerintah daerah,” tegas Harda, Minggu (9/11/2025).
Asrama Silampari yang berlokasi di Wirogunan, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta, merupakan aset bersejarah milik Pemkab Musi Rawas yang dibangun sejak tahun 1970-an. Fasilitas ini menjadi tempat tinggal bagi puluhan mahasiswa asal Musi Rawas yang menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta.
Namun, beberapa tahun terakhir, muncul informasi mengenai adanya tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum diselesaikan oleh pemerintah daerah. Hal itu menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa, terutama karena asrama tersebut merupakan simbol perhatian daerah terhadap pendidikan warganya di luar Sumatera Selatan.
Harda menilai, keterlambatan atau kelalaian dalam membayar pajak bisa berimplikasi buruk terhadap status hukum dan pengelolaan aset daerah di kemudian hari.
“Kalau aset itu tidak diurus dengan baik, termasuk soal kewajiban pajak, bisa saja nanti dipermasalahkan secara hukum. Ini menunjukkan Pemkab Musi Rawas tidak serius menjaga aset dan nama baik daerah,” ujarnya.
Ia mendesak Bupati Musi Rawas untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan tunggakan pajak tersebut dan memastikan pengelolaan aset daerah dilakukan secara transparan serta akuntabel.
“Jangan sampai mahasiswa merasa dianaktirikan. Asrama Silampari adalah rumah mereka di perantauan, dan itu bagian dari tanggung jawab moral pemerintah daerah,” tutup Harda.[]
