
Palembang, Voxindo.id – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Selatan menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (2/10/2025) di Kantor Gubernur Sumatera Selatan. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan jalan hauling batubara oleh PT. Antar Lintas Raya (ALR) di atas lahan HGU perkebunan sawit milik PT. BPJ yang berada di Desa Arahan, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
Para mahasiswa menilai pembangunan jalan hauling tersebut ilegal karena dilakukan di atas tanah ulayat masyarakat setempat tanpa adanya musyawarah. Selain itu, mereka juga menyoroti dugaan adanya keterlibatan elite tertentu yang membackup pengalihfungsian HGU untuk kepentingan Tambang Batubara.
Dalam orasinya, Yoga Prasetyo selaku Koordinator Aksi menegaskan empat tuntutan utama, yaitu:
1. Meminta transparansi terkait perizinan dan status pembangunan jalan hauling batubara.
2. Mengusut tuntas dugaan keterlibatan elite dalam proyek ilegal tersebut.
3. Mendesak penghentian aktivitas pengalihfungsian HGU untuk jalan hauling.
4. Meminta Gubernur Sumatera Selatan bertindak tegas terhadap semua pihak yang terlibat.
Aksi tersebut turut mendapat tanggapan dari Kabid Tekhnik Dinas ESDM Sumsel, Armaya. yang menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai keberadaan PT. PBJ & PT ALR dalam kasus ini. “Sejauh ini Pemerintah Provinsi belum mengetahui kalau ada yang namanya PT. PBJ & PT ALR dalam pembangunan jalan holing di kabupaten lahat ini , Kami akan melakukan kroscek, dan jika benar ada pelanggaran maka pemerintah provinsi akan menindak tegas serta berkoordinasi dengan dinas terkait,” ujarnya.
Aksi mahasiswa ini berlangsung tertib, namun mereka menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Gubernur mengambil langkah nyata.
